Destinasi Wisata Pasar Bawah Bengkulu Selatan Dipenuhi Lapak Pedagang, Ini Tanggapan Pemkab
Kondisi Pantai Pasar Bawah Bengkulu Selatan saat ini dipenuhi lapak pedagang, Jumat 26 Juli 2024.-Foto: Rohidi/RKa-
BACA JUGA:Ingin Beli Tiket Pesawat Mancanegara Diskon dan Cashback, Ini Aplikasinya
BACA JUGA:Indonesia VS Malaysia Piala AFF U-19, Ini Komplin dari Pelatih Malaysia
Mulai dari pembagian kawasan per kapling bagi para pedagang yang ingin membuka lapak berjualan, penataan retribusi parkir hingga peraturan lainnya.
"Dalam Perda nantinya terdapat turunan-turunan seperti pembagian kawasan sampai retribusi parkir. Itu nantinya akan dibagi per zona," ungkap Tiara.
Sementara itu, dalam beberapa tahun ini pihaknya hanya memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang. Hal itu hanya sebagai bentuk penertiban di kawasan Pasar Bawah.
Namun, mengenai penertiban keberadaan pedagang dan penataan pantai, tentu pihaknya belum bisa berbuat banyak karena payung hukumnya belum ada.
"Sementara memang belum bisa dilakukan penertiban sesuai aturan resmi," pungkas Kabid.***