1.369 Randis Pemkab BS Nunggak Pajak Capai Rp 1,4 M, Seru! Samsat Minta Bantuan Jaksa

ROHIDI/RKa NUNGGAK: Ribuan kendaraan dinas (Randis) Pemkab BS nunggak pajak, Kamis 18 Juli 2024.--

"Pak Bupati juga minta nama-nama pemegang Randis yang menunggak pajak. Sebab, beliau sampaikan bahwa PNS itu harus menjadi contoh yang baik," tegas Emron.

Sementara itu, sambung kepala, dalam hal penyelesaian jumlah tunggakan pajak Randis, pihaknya juga bakal mempermudah hambatan yang selama ini menjadi kendala.

Salah satunya mengenai BKPB  Randis yang sudah banyak hilang. Meskipun Randis tidak memiliki BPKB lagi, tetap bisa bayar pajak.

"Kendaraan dinas yang tidak lengkap, tidak ada BKPB bisa membayar pajak. Makanya tidak ada lagi alasan untuk tidak bayar pajak," tutup Kepala UPTD PPD Samsat.

Tag
Share