Total Hadiah sampai Rp 45 Juta! KPU Gelar Festival Pilkada Bengkulu Tahun 2024

Festival Pilkada Bengkulu tahun 2024 gelar kegiatan Band dan Dance Competition. Sumber foto: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu--

KORANRADARKAUR.ID - Warga Bengkulu siap-siap, sebab ada kegiatan dengan total hasiah sampai Rp 45 juta.

Kegiatan itu dalam rangka pesta demokrasi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan menggelar Festival Pilkada Bengkulu tahun 2024. Adapun jenis Festival Pilkada tahun 2024 adalah Band dan Dance Competition Jingle.

Festival ini dijamin akan sangat seru dan menyenangkan, apalagi hadiah yang diberikan tidak main-main, Rp 45.000.000. Festival ini akan diadakan mulai tanggal 9 Agustus 2024 – 11 Agustus 2024 di GOR Kota Curup.

Festival ini tidak hanya menjadi panggung bagi bakat-bakat lokal yang luar biasa di bidang musik dan tari.

BACA JUGA:Wujudkan Impian Petani,Pemdes Rabat Beton JSP

Tetapi juga menjadi wadah untuk memeriahkan suasana Pilkada Bengkulu tahun 2024.

Fsetival ini tentunya memiliki makna yang sangat mendalam. Dalam suasana pesta demokrasi, festival ini diharapkan mampu menghadirkan semangat kebersamaan dan kegembiraan bagi masyarakat Bengkulu.

Melalui keindahan musik dan gerakan tari, festival ini diharapkan mampu menyejukkan suasana politik yang seringkali panas dan memecah belah.

Dikutip dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, bagi yang tertarik untuk mengikuti festival ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait jadwal, ketentuan dan juknis diantaranya sebagai berikut:

BACA JUGA:Sambut 17 Agustus 2024,Polsek Seleksi Paskibra

1. Jadwal Pelaksanaan Lomba

- Pendaftaran: 1 Juli 2024

- Penutupan pendaftaran: 6 Agustus 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan