Total Hadiah sampai Rp 45 Juta! KPU Gelar Festival Pilkada Bengkulu Tahun 2024

Festival Pilkada Bengkulu tahun 2024 gelar kegiatan Band dan Dance Competition. Sumber foto: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu--

- Technical Meeting: 9 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB

- Penyisihan: 9 Agustus 2024 pukul 14.00 – 11 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB

- Final 6 Besar, Penutupan dan Pengumuman pemenang: 11 Agustus 2024 (Malam)

2. Ketentuan Umum

- Dilarang mempertontonkan atau menampilkan aksi panggung yang berbau Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), politik atau pornoaksi

- Dilarang memiliki dan/atau mengarah unsur yang mendukung sebagian atau menyeluruh dengan Partai Politik dan Peserta Pemilihan Kepala Derah

- Dilarang memprovokasi dan membuat keributan pada saat tampil dan peserta wajib menjaga ketertiban, kenyamanan, kebersihan dan kelancaran selama acara berlangsung

- Pesrta bersaing secara sehat tanpa ada intimidasi kepada peserta lainnya atau tekanan dari pihak manapun

3. Juknis Festival Band

- Hadir paling lambat 30 menit sebelum acara festival dimulai

BACA JUGA:Masjid Dijual Rp 3,5 Miliar, Pemilik Tanah Wafat

- Wajib memberikan konfirmasi kehadiran kepada panitia

- Bagi peserta yang membawa alat musik pribadi, peserta memberikan daftar barang bawaaan kepada panitia pada saat konfirmasi

- Bagi peserta yang datang terlambat atau tidak hadir dinyatakan didiskualifikasi atau mengundurkan diri

- Peserta harus standby di belakang panggung paling lambat 10 menit sebelum tampil dan sudah mempersiapkan alat masing-masing

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan