Total Hadiah sampai Rp 45 Juta! KPU Gelar Festival Pilkada Bengkulu Tahun 2024

Festival Pilkada Bengkulu tahun 2024 gelar kegiatan Band dan Dance Competition. Sumber foto: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu--

- Peserta diberikan waktu maksimal 15 menit untuk membawakan 2 lagu termasuk dengan set up peralatan 

- Peserta membawakan 2 lagu yaitu: 

  1. Lagu wajib: Jingle PILKADA BENGKULU Tahun 2024

  2. Lagu Pilihan: Lagu Bebas

BACA JUGA:Jumlah Petani di Bengkulu Bertambah 2.266 Orang per 3 Bulan

4. Juknis Dance:

- Hadir paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai

- Wajib mememberikan konfirmasi kehadiran kepada panitia

- Bagi peserta yang terlambat atau tidak hadir dinyatakan didiskualifikasi atau mengundurkan diri

- Peserta diperbolehkan untuk mengarrasement backsound penampilan dan wajib menggunakan lagu Jingle PILKADA BENGKULU Tahun 2024 baik secara utuh maupun sebagian dengan total durasi maksimal 4 menit

- Bagi peserta yang mengarrasement kembali backsound harus menyetorkan kepada panitia saat acara Technical meeting

Festival Band dan Dance Competition ini akan dinilai oleh juri yang luar biasa dan berpengalaman yaitu Bais Gondrong (Vokalist Power Metal) dan Ipunk (Lead Guitar Power Metal).

Bagi yang tertarik untuk mendaftar, pendaftaran dibuka secara gratis dan peserta terbatas.

Pendaftaran dilakukan di Graha Pena BETV Simpang Skip Bengkulu atau bisa menghubungi nomor kontak 082223466654 (Jamal).

Jadi tunggu apalagi jangan lewatkan festival seru ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan