Satlantas Polres Kaur Jaring 21 Kendaraan Melanggar, 8 Target Operasi Patuh Nala 2024

OPERASI PATUH NALA : Kasat Lantas Polres Kaur Polda Bengkulu Iptu Carles Effendi, S.Sos saat memimpin Operasi Patuh Nala 2024, Rabu, 17 Juli 2024. IST/RKa--

“Tindakan tegas diberikan bagi pengguna kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Untuk memberikan efek jera bagi pengguna kendaraan,” tegas Carles.

8 TO Operasi Patuh Nala 2024 

1.Penggunaan lampu Strobo yang tidak sesuai peruntukan

2.Safety Belt yang tidak digunakan pada saat berkendara

3.Kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai SNI

4.Menambah panjang rangka kendaraan

5.Tidak menggunakan Helm dan melawan arus saat berkendara

6.Mengkonsumsi Alkohol dan menggunakan ponsel saat berkendara

7.Kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan

8.TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan