Gegara Candu Judi Online, Pemuda di Bengkulu Selatan Nekat Gadaikan Mobil Kakak Sendiri
Pelaku penggelapan mobil milik kakak sendiri gegara kecanduan judi online berhasil diamankan, Rabu 17 Juli 2024-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK disampaikan Kapolsek Kota Manna Iptu Reno Wijaya, SE, MH saat dikonfirmasi membenarkan, ada perkara tindak pidana pencurian dalam keluarga.
Bahkan, saat ini pelaku sudah berhasil diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Terutama mengenai motif pelaku nekat melakukan perbuatan tidak terpuji itu.
"Benar, ada peristiwa tindakan pidana pencurian alias penggelapan dalam lingkungan keluarga. Saat ini pelaku sudah kita amankan," ungkap Reno.
Kapolsek menyebutkan, berdasarkan informasi sementara, korban nekat menggadaikan mobil milik kakaknya itu karena kecanduan bermain judi online.
Sehingga, pelaku nekat menggadaikan mobil tersebut demi untuk mendapatkan uang dengan mudah. Kemudian uang itu diduga digunakan untuk main judi.
Atas perbuatannya, sambung Kapolsek, pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dalam lingkungan keluarga. Pelaku akan mendekam di penjara untuk mempertanggung jwabkan perbuatannya.
"Pelaku diancam dengan Pasal 367 KUHP Undang-Undang Nomor : 1 Tahun 2024," pungkas Kapolsek.*