Dua Perusahaan Pinjol Kembalikan Izin Operasional ke OJK, Inilah Daftar Pinjol Ilegal
Editor: Dedi Julizar
|
Senin , 15 Jul 2024 - 10:01
![](https://radarkaur.bacakoran.co/upload/ff3a2399ae36b242244f14a85e0b4bd6.jpeg)
Dua perusahaan Pinjol kembalikan izin operasionalnya ke OJK.-Sumber foto: CNBC Indonesia-
Itu beberapa daftar Pinjol ilegal yang dapat kami share dalam artikel ini. Lengkap silahkan kalian cek sendiri dilaman website OJK.
Semoga informasi ini menjadi tambahan informasi anda tentang Pinjol. ***