Desember 2024 Batas Akhir Honorer, Ini Aturan Hukumnya

MenPAN-RB sebutkan Desember 2024 batas akhir tenaga honorer bekerja di pemerintahan.-Sumber foto: Ayobandung.com-

BACA JUGA:Terbaru 2024, Ini 7 Tempat Wisata Terbaik di Lampung Utara, Cocok Liburan Bareng Keluarga

BACA JUGA:Final Copa America 2024, Tim Manakah Akan Buat Sejarah?

"Kami pastikan permasalahan tenaga honorer akan tuntas akhir tahun ini. Kini kami sedang mempersiapkan mekanisme dalam pengangkatan PPPK ini. Harapan kami dengan telah dibuntuknye mekanisme baru ini nanti. Permasalahan mengenai PPPK ini tuntas, dengan begitu tidak ada lagi tenaga honorer 2025," ujarnya.

Dijelaskan, seandainya ada tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat diangkat menjadi PPPK hingga akhir 2025 mendatang.

Tidak perlu berkecil hati karena pemerintah telah memberikan solusinya yakni, akan bekerja di instansi pemerintah lewat perjanjian kerja bersama pihak ketiga.

"Dengan dengan dihapusnya tenaga honorer dan hadirnya mekanisme yang baru. Ini bisa membawa Indonesia lebih baik ke depan," sebut dia. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan