SPDP Kasus Asusila Meningkat, Harus Menjadi Perhatian, Ini Kata Kajari

Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH menjelaskan jumlah SPDP kasus asusila meningkat masuk ke Kejari Kaur-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

BINTUHAN- Baru enam bulan di tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur telah menerima 16 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tindak pidana asusila dengan pencabulan dan persetubuhan dari Polres Kaur Polda Bengkulu.

Dengan begitu apabila dibandingkan tahun 2023, jumlah SPDP kasus asusila meningkat 100 persen lebih. Yang mana, tahun 2023 jumlah SPDP diterima Kejari Kaur hannya 7 SPDP.

“Jumlah SPDP kasus asusila yang diterima Kejari Kaur cukup banyak. Kondisi ini harus menjadi perhatian semua kalangan masyarakat, terutama para orang tua. Untuk senantiasa memperhatikan anak - anaknya,” kata Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH melalui Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Novy Saputra, SH, Jumat 12 Juli 2024.

Dikatakannya, dari berbagai SPDP yang diterima khusus kasus asusila sebanyak 16 SPDP. Sedangkan tersangka dan korban rata-rata anak di bawah umur.

Sedangkan pelakunya atau terdakwanya orang dekat korban, seperti pacar, ayah tiri maupun tetangga. Sedangkan penyebabnya pengaruh dari penggunaan media sosial, pergaulan bebas dan tidak adanya pengawasan dari orang tua. 

BACA JUGA:Pengukuhan Jabatan 960 BPD se-Kabupaten Kaur Segera Dilakukan, Inilah Jadwalnya

BACA JUGA:Penanganan Banjir Kota Bengkulu Dilakukan BWS Sumatera VII, Tapi Ini Kendalanya

Lanjutnya, apabila orang tua atau masyarakat Kabupaten Kaur tidak waspada. Dikhawatirkan kasus ini masih akan bertambah.

Untuk itu peran orang tua sangat dibutuhkan dalam meredam kasus asusila. Selain itu juga, saat ini program yang ada di Kejari Kaur yaitu Kejari masuk sekolah terus dilakukan.

Dalam program tersebut juga anak-anak diimbau untuk senantiasa tidak menjadi korban baik itu narkoba, asusila maupun kejahatan lainnya.

Selain jangan menjadi korban juga diingatkan tidak menjadi pelaku. Karena apabila melakukan hal-hal melanggar hukum akan merugikan diri sendiri.

Ditambahkannya, peran orang tua sangat dibutuhkan. Karena orang tua yang paling lama bisa mengontrol anak-anaknya. Karena apabila di sekolah, waktunya hanya sedikit.

Saat jam pulang sekolah anak sudah di rumah, begitu juga untuk Program Jaksa masuk sekolah hannya bisa memberikan wawasan dan imbauan.

Sejak 2023-2024 sudah ada 137 SPDP yang terdiri dari beragam kasus. Mulai dari pencurian, kehutanan, perikanan, penganiayaan, persetubuhan dan juga penipuan. Dari 137 SPDP yang telah masuk tersebut, 70 di antaranya merupakan laporan di tahun 2024.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan