Ssstt! Ada TNI Polri, 4 Institusi Pemerintah Terlibat Judol

Kasus judi merambat ke institusi pemerintah seperti TNI, Polri, KPK hingga DPR RI.- Sumber foto: cnnindonesia-

Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun menyebutkan dua anggota DPR RI dan 58 staf dilingkungan DPR RI terlibat bermain Judol. Perputaran uang tersebut nyaris mencapai 2 miliar.

3. TNI 

Salah satu Perwira TNI diketahui menyalahgunakan dana satuan hingga Rp876 juta diduga untuk judi online. Menurut informasi, Perwira tersebut diketahui Letda R yang merupakan Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS. Bahkan, diketahui ada kasus anggota diduga bunuh diri karena hutang.

4. Polri

Peristiwa meninggalnya anggota Briptu RDW yang dibakar oleh Briptu FN yang merupakan istrinya. Karena menghabiskan gajinya untuk bermain Judol. 

Sekilas informasi, kejadian ini bermula karena Briptu FN kesal kepada Briptu RDW. Karena uang gajinya habis untuk bermain judi. Tak kendali, FN yang merupakan istri sah RDW memborgol suaminya kemudian menyiraminya dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan membakarnya hingga meninggal dunia (MD).

Itulah beberapa 4 insitusi, anggota dan pegawai lembaga yang terlibat Judol.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan