Keuangan Daerah Terancam Bangkrut Bayar Gaji Pegawai, Ketua DPRD Minta Pemda Hati-Hati
ROHIDI/RKa TERANCAM: Keuangan daerah terancam bangkrut hanya untuk bayar gaji pegawai.--
"Sebagai contoh saja, awalnya pemerintah pusat berjanji akan membayar gaji PPPK di daerah. Tapi pada tahun 2024 gaji mereka tetap dibebankan ke daerah," jelas Ketua.
BACA JUGA:Banyak Belum Tahu, Ini Khasiat Jahe Merah Baik untuk Kesehatan Tubuh
Akibatnya, sambung Barli, daerah tetap terpaksa mengalokasikan anggaran dari APBD 2024 untuk pembayaran gaji PPPK.
Tercatat, dari total keseluruhan PPPK yang ada di Kabupaten BS sekitar 360 orang. Daerah harus keluarkan uang sebesar Rp 26 Miliar untuk bayar gaji mereka.
Bahkan, saking rawannya keuangan daerah ini, Barli menyebutkan jika setiap pembahasan anggaran pasti sempat alot hanya karena soal pembayaran gaji PPPK.
Salah satunya, jika anggaran untuk pembayaran gaji PPPK tidak diakomodir di APBD, maka secara otomatis para PPPK yang telah lulus tidak akan terima gaji.
BACA JUGA:Punya Masalah Penampilan, Begini Cara Mengatasi Rambut Botak dengan Mengggunakan Bahan Alami
Hal tersebut pulalah yang jadi pertimbangan berat DPRD dan Pemda BS terpaksa harus tetap mengalokasikan anggaran untuk bayar gaji PPPK dari APBD murni 2024.
"Peringatan ini saya sampaikan tidak lain untuk kepentingan daerah ini sendiri. Sebab, jika saat ini saja anggaran bayar gaji PPPK sudah besar. Apalagi jika ditambah, otomatis anggaran tersedot akan semakin besar pula," beber Barli.
Terkecuali jika memang nantinya ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk membayar gaji PPPK yang ada di setiap daerah termasuk di BS.
Sebab, kalau tidak maka Ketua DPRD BS memastikan anggaran daerah akan benar-benar habis hanya untuk bayar gaji pegawai.
BACA JUGA:Didatangi Investor China, Bupati BS Tunjukkan Potensi Terbaik Daerahnya
Menurut Barli, sistem perekrutan PPPK dan CPNS bedah. Jika CPNS gajinya sudah pasti terakomodir dalam Dana Alokasi Umum (DAU).
Sehingga, jika jumlah PNS bertambah di suatu daerah seperti halnya Kabupaten BS, maka DAU juga akan otomatis bertambah. Sedangkan, PPPK belum ada upaya dari pemerintah pusat soal gajinya.
Sementara, jika ke depannya benar-benar tidak ada lagi anggaran untuk pembayaran gaji PPPK. Maka, akan dikemanakan mereka yang selama ini telah lulus.