Sebar Hoax di Pilkada Bengkulu 2024, Kapolda : "Sanksi Menanti Pelaku"
Kapolda Bengkulu tegaskan bakal sanksi tegas pada penyebar hoax dalam Pilkada 2024. Sumber foto: dok--
"Anggotanya juga sudah ditunjuk. Jika nanti ternyata pelaksanaan Pilkada lebih rawan daripada Pemilu. Kami sudah siap dengan pasukan dan setiap hari kami latih mereka,” jelas Kapolda.
Kapolda juga mengatakan, bahwa secara umum tidak ada daerah rawan di Provinsi Bengkulu. Bahkan, Bumi Rafflesia termasuk provinsi dengan tingkat kerawanan Pemilu terendah secara nasional.
Meski begitu, pihaknya akan tetap mengoptimalkan pengamanan di seluruh wilayah hukum (Wikum).
BACA JUGA:Kini Petani Sawit Bahagia, Harga TBS Sedang Membaik,
“Bengkulu termasuk daerah yang paling tidak rawan dan paling aman. Namun demikian, kami kepolisiantetap mengoptimalkan pengamanan di seluruh wilayah Polda Bengkulu,” ujar Armed.
Lebih lanjut, Polda Bengkulu telah melakukan pemetaan potensi kerawanan di seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu.
Tujuannya untuk memastikan bahwa semua daerah mendapatkan perhatian yang cukup. Serta menentukan tindakan preventif yang diperlukan.
Selain itu, kegiatan patroli intensif dan peningkatan kehadiran polisi di lapangan adalah beberapa langkah yang akan dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
BACA JUGA:Polisi Ingatkan Masyarakat Jangan Bakar Hutan Sembarangan, Ini Sanksinya
Armed Wijaya menyampaikan, pihak kepolisian juga berkomitmen menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan ujaran kebencian.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kedamaian dan mencegah konflik sosial.
Sebab, penyebaran berita bohong dan provokatif dianggap sebagai ancaman serius yang dapat mengganggu stabilitas selama Pilkada.
“Setiap ada potensi konflik, kami sudah siapkan pasukan yang terlatih. Tindakan tegas akan diambil kepada siapa saja yang mencoba merusak tatanan sosial dengan menyebarkan kebencian," tandasnya.