Sebar Hoax di Pilkada Bengkulu 2024, Kapolda : "Sanksi Menanti Pelaku"

Kapolda Bengkulu tegaskan bakal sanksi tegas pada penyebar hoax dalam Pilkada 2024. Sumber foto: dok--

BENGKULU – Saat tahapan Pilkada Bengkulu 2024 sedangkan dilaksanakan, masyarakat diingatkan jangan sebar hoax. Jika melakukan sebar hoax di Pilkada Bengkulu 2024 dipastikan sanksi menanti.

Ini ditegaskan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. H Armed Wijaya, MH. Kapolda menyampaikan, akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang menyebarkan berita bohong atau hoax.

Karena itulah, dalam momen Pilkada Serentak tahun 2024 yang dilangsungkan 27 November mendatang jangan coba – coba melakukan penyebaran hoax. 

"Kalau ada nanti yang menebar ujaran kebencian, berita bohong atau hoax juga fitnah. Di dalam semua tahapan pelaksanaan Pilkada Bengkulu 2024. Akan kami tindak secara tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas Armed Wijaya, Kamis 4 Juli 2024.

BACA JUGA:Setelah Tol, Ini Upaya Lain Persingkat Jarak Tempuh Bengkulu - Sumsel

Lanjutnya, Polda Bengkulu telah memastikan kesiapan dalam mengamankan pelaksanaan Pilkada Bengkulu tahun 2024.

Ini menyikap tugas utama kepolisian dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Dia memastikan akan menjaga semua tahapan berjalan aman dan lancar.

"Berkaca dari pengalaman Pileg serentak beberapa bulan lalu. Kami berkeyakinan Pilkada di bulan November nanti akan berjalan aman dan lancar," kata Kapolda Bengkulu. 

BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele Ini Penyebab Gagal Ginjal

Armed menambahkan, langkah-langkah pengamanan Pilkada secara gadis besar mirip dengan pengamanan Pileg lalu.

Namun pihaknya melakukan beberapa penyesuaian di dalamnya. Ini mengingat pemilihan pimpinan daerah dinilai memiliki tingkat kerawanan tersendiri.

"Secara garis besar sama. Tapi karena Pilkada ini menurut kami punya kerawanan tersendiri. Untuk itu dilakukan beberapa penyesuaian. Kami telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif yang lebih spesifik," tambah Kapolda Bengkulu. 

Lebih lanjut, saat ini,  tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu. Selain itu juga melakukan sejumlah persiapan-persiapan lainnya.

BACA JUGA:Pastikan Tidak Salahi Aturan, Tim Saber Pungli Pantau PPDB

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan