Masa Jabatan Juga Nambah 2 Tahun, Bupati Minta 800 BPD di Bengkulu Selatan Wajib Beri Kritikan
NAMBAH : Masa jabatan juga nambah 2 tahun, Bupati minta 800 BPD di Bengkulu Selatan wajib beri kritikan. Sumber foto: ROHIDI/RKa --
BACA JUGA:Manfaat Kacang Hijau bagi Kesehatan, Salah Satunya Bikin Pembaca Terkejut
Menurut Bupati, sebagai seorang Anggota BPD, jika tidak memberikan masukan dan kritikan kepada Pemdes, hal itu justru patut dipertanyakan tugas dan fungsinya.
Mengingat, tugas pokok dan fungsi BPD merupakan mengawal kinerja yang ada di masing-masing Pemdes.
Terutama dalam membangun desanya.
"BPD wajib sampaikan apa kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat. Jangan hanya diam dan ikut apa yang dikerjakan Pemdes," tegas Bupati.