PPDB Jalur Zonasi : Calon Siswa Harus Terdaftar di KK, Tidak Boleh “Titipan”
Gubernur Bengkulu menegaskan pelaksanaan PPDB 2024 jenjang SMA harus sesuai aturan. Sumber foto: dok--
"Jangan membandingkan satu prestasi dengan yang lainnya. Karena jelas keduanya itu berbeda. Harus sesuai dengan kebutuhan sekolah, lihat prestasinya. Kalau bisa itu nanti terus dikembangkan. Harus di lihat pula bobot prestasinya," ungkap Gubernur.
Tandasnya, Gubernur telah meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, agar mengatasi persoalan yang ada. Hal itu guna mengantisipasi server down saat pendaftaran.
"Pastikan betul sistemnya berjalan dengan baik. Pihak sekolah harus siaga 24 jam," pungkasnya.