Ini Ketentuan PPDB Jawa Timur 2024 Wajib Diketahui, Berikut Informasinya

Ketentuan PPDB Jawa Timur 2024. -Sumber foto: www.detik.com-

KORANRADARKAUR.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah salah satu momen penting dalam dunia pendidikan di Indonesia. 

Setiap tahun, ribuan siswa-siswi baru bersiap-siap untuk memulai perjalanan pendidikan mereka di berbagai jenjang, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah waktu penting di mana orang tua dan siswa memilih dan memutuskan sekolah mana yang terbaik untuk mereka. 

BACA JUGA:Nadiem Makarim: Tidak Dapat Melanjutkan Tunjangan Guru Sertifikasi Apabila Terjadi 7 Hal Ini

Di Jawa Timur, PPDB dilakukan dengan ketentuan dan aturan untuk menjamin proses yang adil dan transparan.

Dikutip dari radarbojonegoro.jawapos.com, berikut adalah ketentuan dalam PPDB Jawa Timur:

1. Jalur pendaftaran

Di Jawa Timur PPDB dibagi beberapa jalur diantaranya:

- Jalur zonasi yaitu jalur yang memprioritaskan siswa yang tinggal dekat dengan sekolah

- Jalur afirmasi yaitu jalur yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu

- Jalur perpindahan Orang Tua yaitu jalur untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas

- Jalur prestasi yaitu jalur berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik

BACA JUGA:Lulusan SMA/SMK Merapat, PT Miniso Indonesia Buka Loker, Ini Syaratnya

2. Persyaratan umum

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan