2 Pelaku Keroyok Pemuda Saat Isi BBM Dibekuk Polisi, Terancam Penjara 5 Tahun
ROHIDI/RKa DIBEKUK : 2 pelaku keroyok pemuda saat isi BBM dibekuk polisi, pelaku terancam penjara 5 tahun.--
BACA JUGA:Unsur Tripika Pino Ingatkan Seluruh Penyadap Air Nira, Larang Masyarakat Mabuk Tuak
Namun, saat dirinya tengah isi BBM tersebut, datang segerombolan pria yang tidak dikenal yang secara tiba-tiba langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam (Sajam).
Korban yang saat itu dalam posisi tidak siap langsung terkena sayatan Sajam oleh pelaku. Korban juga mendapatkan memar di tubuhnya karena serangan dari para pelaku.
Beruntung, penganiayaan itu cepat dilerai. Sebab, pada saat itu pemilik warung langsung menghubungi pihak kepolisian atas peristiwa tersebut.
Selang beberapa saat, pihak kepolisian langsung tibah di lokasi untuk melihat langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung membawa korban ke RSUD HD Manna.