PPDB SD dan SMP Kabupaten Kaur Segera Dimulai, Jadwal dan Himbauan dari Disdikbud

PPDB SD dan SMP Kabupaten Kaur.--

"Menghimbau agar para orang tua segera melaporkan jika ada indikasi pungli agar dapat mengambil tindakan tegas terhadap individu tersebut," ungkap Sumari.

Sekarang semua Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan PPDB telah didistribusikan oleh Disdikbud Kaur. Juknis ini berisi semua aturan tentang PPDB SD dan SMP. 

Panitia pelaksanaan PPDB di setiap sekolah juga diminta untuk melakukan upaya terbaik mereka. Jika calon siswa baru tidak memenuhi syarat, maka jangan sampai diproses.

"Kita akan melakukan pemanggilan jika dikemudian hari ada pelanggaran dalam PPDB. Aturan zonasi ini dibuat untuk memastikan bahwa jumlah siswa di setiap sekolah sama," tegas Sumari.

Sementara itu, Kepala SDN 01 Kabupaten Kaur, Alimin Syafi'I, S.Pd, menyatakan bahwa mereka sedang mempersiapkan untuk menerima siswa baru. 

Namun, kuota untuk itu masih akan dirapatkan lagi, karena jalur zonasi masih berlaku tahun ini, seperti yang diumumkan oleh Disdikbud. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan