MENGEJUTKAN! Bawaslu Bengkulu Selatan Layangkan Surat Peringatan ke KPU Tentang Hal Berikut Ini

Ketua Bawaslu Kabupaten BS Sahrani perekrutan Pantarlih. --

Tentunya, dengan melakukan pengecekan dan atau verifikasi data calon Pantarlih pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). 

Kendati demikian, Sahran yakin, jika KPU Kabupaten BS memilih dan menentukan calon Pantarlih yang memang berkomitmen dan berkapasitas untuk menyukseskan Pilkada kali ini.

"Kami yakin, KPU Bengkulu Selatan sudah lebih paham dan tahu mengenai aturan ini," pungkas Sahran. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan