Standar Harga TBS di Bengkulu Turun, Ini Aturan Penetapan Harga

DOK/RKa TBS: Suasana salah satu ram kelapa sawit di Desa Bangun Jiwa Kecamatan Luas, baru-baru ini.--

BENGKULU - Standar harga tandan berduri di Bengkulu pada Juni 2024 ditetapkan Rp 2,33 ribu/Kilogram (Kg).

Angka ini menurun dari bulan sebelumnya, Rp 2,57 ribu/Kg. Hal ini berdasarkan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu.

Ini ditentukan setelah melakukan rapat koordinasi dalam memutuskan standar harga.

Kabid Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu Bickman menyebut, harga ini diputuskan atas sejumlah pertimbangan.

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Kaur Salat Id Berbaur Masyarakat dengan Lokasi Terpisah

Di antaranya lantaran kualitas buah yang menurut. Sebagai dampak cuaca yang kurang bersahabat dalam beberapa waktu terakhir.

"Harga TBS kini Rp 2,33 ribu/Kg. Mudah-mudahan akan stabil selama bulan ini," ujar Bickman, Selasa 18 Juni 2024.

Ia menyebut, penetapan harga beli ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01/PERMENTAN/KH. 120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan.

BACA JUGA:MTsN 4 Kaur Bagi Rapor, 13 Siswa Raih Juara, dapat Hadiah

Juga telah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Bengkulu.

"Harga beli ini berlaku di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS). Jadi tidak berlaku bagi tengkulak serta pelaku usaha ram," jelasnya.

Tambahnya, pihaknya akan terus melakukan monitoring pada PKS yang ada di Bengkulu.

Ini guna memastikan penetapan harga beli TBS di tingkat pabrik telah sesuai dengan yang telah ditetapkan. Sehingga tak ada ditemui PKS membeli kepala sawit di bawah harha standar yang telah ditetapkan.

 BACA JUGA:Idul Adha, Bank Bengkulu Laksanakan Kurban

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan