Beri Keterangan Palsu dalam Kasus Vina Cirebon, Ini Fakta Mengenai Kesaksian Liga Akbar Sosok Temanya Eky
Fakta mengenai kesaksian Liga Akbar.- Sumber foto: lampung.tribunnews.com-
2. Sempat menolak
Melalui Program Rakyat Bersuara pada Rabu, 12 Juni 2024, Liga Akbar mengaku sempat menolak untuk menjadi saksi pembunuhan karena tidak tahu tentang pembunuhan tersebut.
3. Menyampaikan kesaksian sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Fakta selanjutnya yaitu Liga Akbar mengungkapkan apakah ada pihak yang membuat kesaksian untuknya selama proses kesaksian. "Saya tiba-tiba dijemput di rumah (untuk dijadikan saksi)." ujar Liga Akbar.
BACA JUGA:Kamu Tamatan SMA dan Penampilan Menarik, Anda Dicari PT Nowgre Intelligence Science
Selain itu, Liga Akbar beberapa kali sudah menolak untuk menjadi saksi Namun, melalui pemeriksaan saat BAP dirangkaikan kesaksiannya.
Liga Akbar segera memberi kesaksian pada saat pengadilan sesuai dengan BAP yang telah dirangkai oleh pemeriksa
. Selain itu, keluarga almarhum Eky dan ibunya dilarang masuk karena sidang dilakukan secara tertutup.
4. Peran Ayah Eky (Iptu Rudiana)
Liga Akbar juga mengaku bahwa ayah Eky, Iptu Rudiana, memintanya untuk menjadi saksi. "Saya diminta jadi saksi oleh Pak Rudiana, karena kedekatan saya dengan almarhum Eky." ujar Liga Akbar.
BACA JUGA:Tidak Harus D3! Rumah Sakit Pelni Buka Loker, Lulusan SMK Bisa Daftar
Sosok Iptu Rudiana menjadi perhatian utama belakangan ini. Selain itu, kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris, menyatakan bahwa ketika dihubungi, Iptu Rudiana tidak menjawabnya.
Bahkan setelah tidak mendapat balasan ketika dihubungi, ada orang yang mengaku sebagai utusan Rudiana dan meminta pengacara kondang tersebut untuk menjadi kuasa hukum Eky.
Hotman Paris merasa ini tidak masuk akal. Sekarang Iptu Rudiana mulai diperiksa oleh Propam Mabes Polri di Cirebon karena banyak berita negatif tentangnya.
Hingga saat ini, hasil pemeriksaan sendiri belum diketahui.