Pemeriksaan Tambahan Pegi Setiawan! Status dan Percakapan Facebook Kembali Dipertanyakan, Ini Kata Kuasa Hukum

Pemeriksaan tambahan Pegi Setiawan.- Sumber foto: jabar.tribunnews.com-

KORANRADARKAUR.ID – Nama Pegi Setiawan alias Perong masih menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan yang dialami oleh sepasang kekasih Vina dan Eky.

Pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengungkap hasil pemeriksaan tambahan terhadap kliennya di Polda Jabar.

Dalam pemeriksaan tambahan ini, penyidik mempertanyakan status Pegi pada Facebook atas nama "Pegi Setiawan" pada tahun 2015. 

Berita acara pemeriksaan (BAP) dimulai pada pukul 14.30 WIB dan selesai pada pukul 18.00 WIB. Berdasarkan keterangan dari Sugianti Iriani, pemeriksaan berfokus pada aktivitas Facebook pribadi Pegi Setiawan tahun 2015.

BACA JUGA:Kajari Kaur Resmi Dilantik, Bersama Wakajati Bengkulu dan 3 Kajari Lainnya

BACA JUGA:Bagi Rapor dan Libur Panjang, Simak Pesan Penting Kacabdin Bintuhan

Pegi dihadapkan pada 28 pertanyaan dalam BAP tersebut yang berkaitan dengan akun Facebook pribadinya, termasuk diskusi dengan teman-temannya di platform tersebut. 

Sugianti mengatakan bahwa polisi mencoba mengaitkan percakapan di akun Facebook dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016.

“Di sana, kami curiga bahwa akun Facebook bernama Pegi yang berisikan komunikasi Pegi dengan teman-temannya pada tahun 2015, dicocok-cocokkan bahwa Pegi merupakan pelaku yang sebenarnya,” ungkap Sugianti.

Sugianti menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara status Facebook Pegi pada tahun 2015 dan peristiwa pada tahun 2016. 

BACA JUGA:4 Daerah di Bengkulu Terima Insentif Fiskal, Apakah Kaur Termasuk?

Dia juga menyatakan bahwa Pegi memiliki alibi kuat bahwa dia berada di Bandung pada 27 Agustus 2016. 

Selain itu, Yanti juga menyoroti upaya polisi untuk menyudutkan Pegi dengan mengaitkan status Facebook tersebut.

Dikutip dari jabar.tribunnews.com, Sugianti juga mengungkapkan kecurigaannya tentang akun Facebook yang digunakan Pegi karena akun tersebut saat ini tidak dapat diakses.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan