4 Daerah di Bengkulu Terima Insentif Fiskal, Apakah Kaur Termasuk?

Sunaryo--

Namun, itu harus disesuaikan dengan prioritas daerah yang sebelumnya telah dilaporkan pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang ada di daerah tersebut.

"Bisa untuk penurunan kemiskinan ekstrem ataupun penurunan prevalensi stunting yang kini masih jadi fokus tugas pemerintah. Yang jelas harus sesuai dengan pedoman penggunaan dari insentif fiskal ini," jelasnya. 

Dia juga mengatakan, adanya insentif fiskal merupakan apresiasi Pemerintah pusat pada wilayah yang berhasil mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BACA JUGA:Pasien Jangan Lagi Berobat ke BS, Dinkes Kaur : Puskesmas Wajib Tingkatkan Layanan

BACA JUGA:Resmi Berganti! Ini Dia Sosok Ketua KONI Bengkulu Selatan Periode 2024-2028

Begitupun diberikan pada daerah yang tepat waktu dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Serta berhasil membuat sebuah prestasi seperti menurunkan angka pengangguran, kemiskinan ekstrem, angka stunting ataupun lainnya.

"Pemerintah wilayah di Bengkulu harus bisa menekan angka kemiskinan ekstrem ataupun stunting. Begitupun bagi yang telah berhasil agar dipertahankan. Ini supaya bisa menjadi penerima insentif fiskal di tahun depan," imbaunya.

Tambahnya, untuk 2023 lalu, hanya ada 3 wilayah di Bengkulu yang menerima insentif fiskal dengan total anggaran Rp 30 miliar. Yakni Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Rp 11,5 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Rp 10,9 miliar dan Kabupaten Kepahiang Rp 7,5 miliar.

"Untuk jumlah penerima, tahun ini ada peningkatan. Sedang untuk total anggaran yang diterima menurun dari Rp 30 miliar menjadi Rp 26,56 miliar," pungkasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan