Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Kembali Dibuka! 2 Saksi Ini Muncul Kembali
2 saksi yang muncul kembali dalam kasus Vina dan Eky.-Sumber foto: bogor.tribunnews.com-
Vina menggunakan jaket salah satu kelompok geng motor mereka langsung dikejar oleh 8 orang dari geng itu yang memakai 4 sepeda motor sambil memukul keduanya dengan batu.
Aep sebelumnya pernah diperiksa oleh Kepolisian Kota Cirebon pada 2016, tetapi setelah 8 tahun, kasus itu dibuka dan Aep kembali menjalani pemeriksaan di Polsek Cikarang.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah memberikan perlidungan kepada Aep.
2. Suroto (51 tahun)
Salah satu saksi lama lainnya yaitu Suroto (51 tahun). Suroto merupakan warga Cirebon, Jawa Barat yang mengaku mengevakuasi Vina dan Eky pada saat kejadian.
Suroto mengatakan bahwa dia sering melakukan patroli di area jalan Tol Talun, Cirebon, karena saat itu banyak geng motor dan begal.
Suroto tidak melihat tanda-tanda mencurigakan di area itu pada malam kejadian.
Tidak lama setelah dia mulai berkeliling, seorang pengendara motor memberi tahu dia bahwa ada kecelakaan lalu lintas di Tol Talun.
Suroto segera pergi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menemukan Vina dan Eky terbaring dengan wajah mereka yang penuh lebam dan penuh darah.
BACA JUGA:UGM Buka Loker Tendik Tetap, Tersedia 218 Formasi! Syarat dan Jadwalnya Cek di Sini!
BACA JUGA:Saksi Okta Mengaku Sempat Tidur dengan 5 Terpidana, Simak Pengakuannya di Polisi
Suroto mencoba memanggil Eky namun Eky tidak bergerak.
Setelah itu, dia langsung fokus menolong Vina yang terus menangis meminta tolong.
Suroto berusaha menenangkan Vina dan Suroto menggunakan jaket yang berada disampingnya untuk menutupi roknya yang terbuka hingga memperlihatkan kemaluannya.
Setelah mengangkat Vina dan Eky ke dalam mobil patrolinya, pria berusia 51 tahun itu membawa motor yang digunakan kedua remaja itu ke Polsek Talun sebagai barang bukti.