Saksi Okta Mengaku Sempat Tidur dengan 5 Terpidana, Simak Pengakuannya di Polisi

Okta saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon ngaku sempat tidur dengan 5 terpidana pembunuhan Vina dan Eky.-Sumber foto: cirebon.tribunnews.com-

KORANRADARKAUR.ID – Dengan berjalannya kasus Vina Cirebon yang sampai saat ini belum diselesaikan.

Salah satu saksi kasus Vina Cirebon buka suara soal sempat tidur bersama terpidana pembunuhan Vina dan Eky. 

Okta mengaku sempat tidur bersama lima terpidana pembunuhan Vina dan Rizky.

Salah satu saksi tersebut ialah Okta, pria ini merupakan satu dari tiga saksi yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Jakarta Barat (Jabar).

BACA JUGA:Heksa Insurance Buka Loker Usia 27-40 Tahun Berkarier, Ini Kualifikasinya

BACA JUGA:Loker PT PTC untuk D3 dan S1 Semua Jurusan, Cek Kualifikasinya di Sini!

Dua saksi lainya yaitu, Pramudya dan Teguh. Okta mengaku sempat tidur bersama lima terpidana pembunuhan Vina dan Eky. 

Untuk diketahui lima terpidana tersebut ialah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra dan Eko Ramadhan.

Okta mendatangi Polda Jabar ditemani kuasa hukumnya, pada Selasa 11 Juni 2024.

Tak hanya mencabut BAP, dirinya ingin memberikan keterangan baru yang sebenarnya. Okta juga mengatakan keinginan untuk mengubah BAP yang sebenarnya.

Mengutip dari tribunnews.com, saat memberikan keterangan baru di Polda Jabar Okta mengaku dicecar dengan 20 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar seputar peristiwa pada 2016.

Selain itu, petugas juga bertanya apakah Okta mengenal Pegi Setiawan alias Perong. 

"Di tanya tadi oleh petugas, kenal pegi atau tidak, saya jawab hanya sebatas kenal saja" kata Okta.

Ia mengaku kembali menceritakan soal peristiwa 27 Agustus 2016, di mana pada hari itu Vina dan Eky alisa Eky dibunuh sekelompok orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan