Selama Lima Bulan, Ini Jumlah ASN Pemda Kaur Ajukan Perceraian

Inspektur Daerah Harika, SE menjelaskan jumlah PNS Kaur yang mengajukan perceraian, Kamis 6 Juni 2024.Foto: UJANG/RKa--

“Rekomendasi Tim Binap dikeluarkan karena memang PNS yang mengajukan perceraian tidak bisa di pertahankan. Apabila dipertahankan maka ditakutkan akan mencoreng nama baik Pemda Kaur,” tutupnya. 

Tambahnya, kepada PNS Pemda Kaur diharapkan dalam menjalani rumah tangganya hendaknya selalu sabar.

Binalah keluarga dengan terus mengkokohkan syariat agama, jangan mudah tergiur atau tergoda dengan hal – hal yang berpeluang membuat rumah tangga retak.

“Dalam berumah tangga itu banyak tantangan dan rintangan. Alangkah baiknya jika persoalan dihadapi bisa diselesaikan dengan diskusi yang baik. Lakukan komunikasi dengan baik, jangan emosi dan mengambil jalan pintas dengan berpisah,” sebut dia. *

Tag
Share