Mengejutkan! Berikut Curhat Para Terpidana Kasus Vina Cirebon kepada Mantan Narapidana
Curhat Para Terpidana Kasus Vina dan Eky kepada Mantan Narapidana.-Sumber foto: jabar.tribunnews.com-
KORANRADARKAUR.ID – Peristiwa tragis yang dialami oleh sepasang kekasih Vina dan Eky 8 tahun silam masih menjadi sorotan publik.
Baru-baru ini mantan narapidana memberikan keterangan yang mengejutkan terkait para pidana kasus pembunahan tersebut.
Mantan narapidana di Lapas Kelas I Cirebon yang pernah menjalani hukuman selama 5 tahun (2014-2019), Abi Budi Permadi (54), mengatakan dia pernah bertemu dengan para terpidana kasus Vina Cirebon yang pernah curhat kepadanya.
Saat Abi ditugaskan untuk tamping masjid di dalam lapas, Abi mengaku pernah bertemu dengan para terpidana kasus tersebut.
BACA JUGA:Ingin Membeli Mobil Bekas Namun Berkualitas, Begini Tipsnya
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kenapa Ayah Eky (Korban) Menjadi Sorotan Publik
Abi mengatakan bahwa para terpidana kasus Vina dan Eky masuk ke dalam lapas kalau tidak salah pada tahun 2017.
“Saat itu, peran saya di penjara sebagai tamping masjid berfungsi sebagai pembantu petugas. Sebagai tamping, orang-orang yang baru dipenjara selalu bertemu dengan saya untuk memberi mereka motivasi untuk bertahan hidup. Selain itu, memberikan instruksi kepada para terpidana bahwa mereka harus berperilaku baik dan beretika agar tidak menimbulkan masalah baru selama di penjara,” ungkap Abi.
Dikutip dari jabar.tribunnews.com, Abi mengungkapkan bahwa salah seorang terdakwa dalam kasus Vina Cirebon yang tidak disebutkan namanya, mengakui bahwa dia bukan pembunuh sebenarnya.
"Ada napi dalam kasus Vina yang berbicara dengan saya tentang fakta bahwa dia bukan pembunuhnya, bersama dengan tujuh orang lainnya. Saya bertanya kalau kalian bukan pelakunya, kenapa berada di sini (penjara)," ujar Abi.
Dalam perbincangan tersebut, para terpidana menyatakan bahwa mereka dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan oleh petugas baik di Polres maupun di Polda.
Menurut Abi, mereka takut jika harus berbicara jujur karena pengakuan. Namun, pertemuan mereka terjadi secara intens selama kurang lebih dua tahun sebelum Abi bebas.
Abi juga mempertanyakan fungsi pengacara dalam kasus ini, yang menurutnya tidak memberikan pembelaan yang seharusnya.
BACA JUGA:BABAK BARU! Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon