Pemkab Bengkulu Selatan Beri Kesempatan Perempuan Terlibat Dalam Pembangunan

Wabup BS H. Rifa'i Tajuddin, S.Sos saat menjelaskan mengenai kesamaan dan keadilan gander di masyarakat, belum lama ini.Foto: ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Dalam rangka menciptakan kesamaan dan keadilan gender di masyarakat. Pemkab BS beri kesempatan bagi kaum perempuan juga ikut terlibat dan berperan serta dalam pembangunan daerah.

Pemkab BS telah menerbitkan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor: 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah sejak beberapa waktu lalu.

Wabup BS H RIfa'i Tajuddin, S.Sos mengatakan, untuk mewujudkan kesetaraan gender tersebut, dirinya berharap bukan hanya sebatas peraturan saja.

Akan tetapi lebih kepada kesadaran bersama untuk memberikan kesempatan kepada kaum perempuan untuk dapat berperan di sektor-sektor strategis pembangunan.

BACA JUGA:Bupati Dorong Seluruh Pemdes di Bengkulu Selatan Kelola Sampah Melalui APBDes

BACA JUGA:Dukung Pengembangan Produk Lokal Pelaku UMKM, Bupati Gusnan Sarankan Aktif Gelar Pelatihan

"Kami harap upaya pengerusutamaan gender ini bukan hanya sekedar Perbup saja. Tetapi, mereka juga harus hadir ditengah-tengah kita. Berikan kesempatan-kesempatan kaum perempuan untuk ikut serta dalam mensukseskan program-program daerah," kata Wabup.

Wabup melanjutkan, pengarusutamaan gender merupakan usaha untuk menciptakan kesamaan dan keadilan gender di masyarakat.

Untuk itu, selain menerbitkan Perbup, pihaknya juga harus mensosialisasikan Perbup tersebut. Hal ini merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan kesetaraan gender.

"Pada intinya, para kaum perempuan mempunyai peran tersendiri dalam mencapai keberhasilan pembangunan di Bengkulu Selatan," demikian Wabup.

BACA JUGA:Bantu Warga, Baznas Diminta Maksimalkan Pengumpulan Dana ZIS, Ini Kata Sekda BS

BACA JUGA:Orang Tua Ikut Lomba IKM, Begini Pernyataan Pemateri

Terpisah, Kepala DPPKB-P3A Kabupaten BS Ferry Kusnadi, SE menyebutkan, sejak diberlakukannya Instruksi Presiden Nomor: 9 tahun 2000 tentang Pentingnya Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.

Maka, Pemkab BS sudah berkometmen sejak awal untuk selalu peduli dengan keseteraan perempuan dalam semua bidang pembangunan daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan