Klaim Jaminan Hari Tua Secara Online, Pakai Lapak Asik, Begini Caranya

Klaim Jaminan Hari Tua secara online.Sumber Foto: indonesiabaik.id--

KORANRADARKAUR.ID – Bagi pengguna BPJS Ketenagakerjaan yang ingin melakukan klaim atau pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), tidak harus datang ke kantor cabang BPJS.

Karena saat ini telah bisa dilakukan melalui online. 

Untuk klaim BPJS melalui online peserta BPJS wajib memiliki aplikasi Lapak Asik yang bisa didapat melalui browser ponsel atau handphone (hp). 

Setelah mendapatkan aplikasi tersebut harus menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebagai syarat klaim JHT. 

BACA JUGA:Begini Cara Klaim Saldo JHT Bisa Dicairkan Lewat Bank, Jangan Lupa Syaratnya

BACA JUGA:Pencairan Klaim Saldo JHT Dikenakan Pajak, Ini Penjelasannya

Jika semua syarat klaim BPJS Ketenagakerjaan sudah tersedia, peserta bisa langsung mengajukan klaim pencairan secara online melalui layanan tanpa kontak fisik alias Lapak Asik.

Adapun syarat klaim BPJS Ketenagakerjaan yang harus disiapkan mulai dari kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK).

Kemudian surat keterangan berhenti bekerja atau habis kontrak, buku rekening dan nomor rekening aktif, foto diri terbaru tampak depan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pencairan dengan saldo di atas Rp 50 juta. 

Setelah semua terpenuhi selanjutnya kunjungi Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, isi data awal seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan, sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim, setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.

BACA JUGA:Gak Perlu Repot, Sekarang Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa di Hp

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan : Mulai dari Jaminan Kematian Hingga Beasiswa 174 Juta

Setelah berhasil, selanjutnya unggah dokumen persyaratan peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang.

Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan