Polisi Larang Bali, Begini Pesan Kepsek

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pagulu sampaikan sosialisasi pada siswa SMPN 9 Kaur di Desa Bungin Tambun Kecamatan Padang Guci Hulu, Senin 13 Mei 2024. Foto: IST/RKa--

Karena dapat merusak pikiran dan berdampak tidak baik untuk kesehatan yang ditimbulkan.

“Jangan mengkonsumsi minuman yang dapat memabukan. Karena sangat dilarang dan dapat merusak pikiran,” pintanya.

BACA JUGA:Golkar Turunkan Tim Survei Cakada, Rohidin Gandeng Siapa?

BACA JUGA:10 RTLH Warga Kaur Akan Dibedah Sumber Dana APBD, Segini Nominalnya

Karena dampak dari kenakalan remaja tersebut yang ditimbulkan dapat merusak syaraf bagi pengguna dan juga dapat mengancam nyawa.

Jadilah anak yang baik dan patuh perintah orangtua dan guru di sekolah. Sehingga apa yang dicita-citakan dapat tercapai dengan baik.

“Gapailah cita-cita dan belajar yang rajin dan hindari kenakalan remaja, karena akan menghancurkan masa depan,” paparnya.

Terpisah, Kepala SMPN 9 Kaur Hesti Maryati, S.Pd mengucapkan terima kasih pada anggota Polsek yang sudah berkunjung ke sekolah. Dengan memberikan imbauan pada anak didik untuk tidak melakukan kenakalan remaja.

“Kami mengucapkan terima kasih pada anggota Polsek yang sudah memberikan yang terbaik pada anak didik untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang,” sebutnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan