10 RTLH Warga Kaur Akan Dibedah Sumber Dana APBD, Segini Nominalnya
Ismawar Hasdan--
BINTUHAN – Dipastikan 2024 ini akan ada 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kaur akan dibedah. Karena sudah masuk dibiaya Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Kaur.
Saat ini program tersebut masih dalam tahapan pembuatan Surat Keputusan (SK) bupati dan menentukan lokasi atau rumah yang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Dari APBD 2024, Disperkim Kabupaten Kaur akan menyalurkan bantuan untuk pembangunan rumah tidak layak huni, adapun jumlah anggaran Rp 200 juta untuk 10 penerima,” kata Kadis Perkim Ismawar Hasdan, ST, M.Si, Senin 13 Mei 2024.
Dikatakannya, bantuan nantinya berupa uang tunai yang akan di transfer langsung ke rekening penerima bantuan. Masing-masing penerima mendapatkan Rp 20 juta.
BACA JUGA:Kanwil Minta CJH Patuhi Larangan Tentang Barang Bawaan, Ini Jenisnya
BACA JUGA:Untuk Pelayanan Kesehatan, Pengadaan Obat 16 Puskesmas Akan Dimaksimalkan, Simak Nilainya
Hanya saja untuk pelaksanaan pembangunan rumah, tetap akan ada konsultan yang melakukan pengecekan. Apakah dengan uang Rp 20 juta tersebut apa saja nanti yang akan di bangun oleh pemilik rumah.
Hal ini dilakukan agar peruntukan uang bantuan tersebut tidak disalahgunakan.
Lanjutnya, untuk memastikan agar penerima bantuan ini dapat sasaran. Sebelum diberikan bantuan pihak Disperkim akan melakukan survei lokasi terlebih dahulu.
Sehingga bantuan yang akan disalurkan penerimanya benar-benar orang yang kurang mampu dan layak mendapatkan bantuan.
BACA JUGA:Tidak Memiliki Izin, Tim Gabungan Tertibkan Reklame
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Pelayanan Terbaik 2023, Berikut Urutan Penilaian Ombudsman
Adapun tujuan diberikan bantuan tidak lain wujud Pemda Kaur dalam mensejahterakan masyarakat dengan memiliki hunian atau rumah layak.
Tahun ini memang tidak terlalu banyak jumlah dana yang bisa disalurkan, tetapi bantuan ini akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerimanya. Serta bisa bermanfaat bagi penerima bantuan.