Kanwil Minta CJH Patuhi Larangan Tentang Barang Bawaan, Ini Jenisnya
Kanwil Kemenag Bengkulu beri wejangan untuk para pendamping jemaah haji bertempat di Asrama Haji Kota Bengkulu, Kamis 16 Mei 2024. Foto: DOK/RKa--
Ketiga, senjata tajam seperti pisau, gunting, dan lain-lain. Keempat, alat masak seperti rice cooker dan pemanas air. Kelima, uang cash dengan jumlah banyak.
Keenam, perlengkapan mandi, seperti sabun cair, pasta gigi, dan shampoo. Terakhir, barang-barang lainnya yang telah dilarang sesuai ketentuan ibadah haji.
Dia berharap, kedepannya para CJH dapat memeperhatikan imbauan tentang barang-barang yang dilarang dibawa, agar tidak menghambat proses keberangkatan dan jemaah bisa berangkat ke tanah suci dengan perasaan tenang.
"Harapan kami agar CJH dapat mematuhi imbauan ini. Tentu ini supaya bisa berangkat ke tanah suci dengan perasaan tenang tanpa ada ganjalan apapun," harapnya.