Polresta Bengkulu Pelayanan Terbaik 2023, Berikut Urutan Penilaian Ombudsman

Piagam penghargaan diserahkan Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Jaka Andhika didampingi Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. H Armed Wijaya MH dan Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Asep Teddy, S.IK di Aula Awaludin Djamin Polda Bengkulu, Rab--

"Komitmen Polda Bengkulu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam bentuk memberikan pelayanan cepat,"  ungkap Kapolda Bengkulu. 

Sementara itu, PJs Kepala Ombudsman RI  Perwakilan Bengkulu Jaka Andhika menyampaikan, hasil rekap penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di tingkat Polres/Polresta jajaran Polda Bengkulu selama tahun 2023 telah dilaksanakan.

BACA JUGA:Film Vina Sebelum 7 Hari, Diangkat dari Kisah Nyata, Kronologinya Menyayat Hati

BACA JUGA:Serial Bridgerton Season 3 : Kisah Kehidupan Delapan Bersaudara dan Petualangan Cinta

Dari 10 Polres yang dinilai, tujuh Polres masuk kategori Nilai A Zona Hijau, yaitu Polresta Bengkulu, Polres Kaur, Polres Lebong, Polres Rejang Lebong, Polres Kepahiang, Polres Mukomuko, dan Polres Bengkulu Selatan. 

Sementara tiga Polres lainnya, Polres Bengkulu Utara, Polres Seluma dan Polres Bengkulu Tengah, masuk kategori Nilai B Zona Hijau dengan predikat kualitas tinggi dan skor interval 78,00 – 87,99.

"Kami dari Ombudsman mengapresiasi capaian kinerja bapak seluruh Polres/Polresta di jajaran Polda Bengkulu tahun 2023 sudah masuk zona hijau. Ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya, di mana hanya delapan Polres yang mendapatkan zona hijau dan dua Polres lainnya zona kuning," ujar Jaka Andhika.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan