98 CJH Kaur Dilepas, 11 Jemaah Mutasi ke Daerah Lain, Ini Jadwal Berangkatnya

PASANG: Bupati Kaur memasangkan tanda pemberangkatan ke perwakilan CJH Kabupaten Kaur, Selasa 14 Mei 2024. Sumber foto: UJANG/RKa --

BINTUHAN - Sebanyak 98 dari 109 jumlah kuota Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Kaur dilepas Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH, Selasa 14 Mei 2024.

Pelepasan CJH ditandai penyerahan Id Card ke CJH oleh Bupati Kaur.

Kegiatan bertempat di Majid Agung Al-Kahfi Bintuhan, dihadiri Kepala Kemenag Kaur Drs. H Muhamad Soleh, M.Pd, FKPD, Kepala OPD jajaran Pemda Kaur dan seluruh CJH beserta keluarga CJH.

Tapi perlu juga diketahui, dari kuota 109 orang CJH itu ada 11 jamaah mutasi berangkat dari daerah lain, bahkan ada dari provinsi lain.

BACA JUGA:WAW! 2024 Hasil Panen Kopi di Bengkulu Naik, Ini Penjelasan Kadis TPHP Bengkulu

Karena CJH itu dulunya bertugas di Kabupaten Kaur saat mendaftar, saat ini berpindah tugas.

Sehingga mereka berangkat dari daerah tugasnya terkini, diantaranya di Provinsi Bengkulu, Lampung dan Jawa Barat. “

Seluruh CJH yang menunaikan ibadah haji hendaknya senantiasa menjaga kesehatan dan khusuk menjalankan ibadah. Sehingga nantinya menjadi haji yang mabrur,” kata Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH dalam arahannya.

Dikatakannya, CJH yang akan menunaikan ibadah hendaknya mendoakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Police Go To School, 2 Pesan Bhabinkamtibmas Sangat Patut Diperhatikan

Selain itu, dalam menjalankan ibadah haji nantinya. CJH senantiasa menjaga kekompakan serta saling memperhatikan satu sama lain.

Sehingga seluruh CJH akan mudah dalam menjalankan ibadah hajinya.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur Drs. H Muhamad Soleh, M.Pd mengatakan, jumlah kuota CJH Kabupaten Kaur tahun 2024 sebanyak 109 orang.

Memang dari jumlah tersebut yang diberangkatkan sebanyak 98 CJH.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan