Nunggak di Lima Pinjol Ini, Siap-siap Disatroni DC!

Ilustrasi Debt Colector (DC).--

Serta tenggat waktu pembayaran yang singkat. Kini, hutangnya di Pinjol ilegal berjumlah Rp 3,6 juta.

Yakni Rp 1,5 juta untuk pinjaman pokok. Sedang sisanya, Rp 2,1 juta untuk bunga beserta denda tunggakan selama 3 bulan. 

"Mereka bilang akan datang ke rumah kami. Jika mereka memang mau datang ya silahkan. Kini saya pasrah," ungkapnya. 

Jika anda saat ini sedang berniat mengajukan Pinjol. Disarankan memilih platform penyedia jasa yang resmi.

Selain agar penerapan suku bunga yang sesuai standar Bank Indonesia (BI). Tentu ini demi keamanan dan kenyamanan bagi diri anda.

Mengutip dari artikel "5 DC Lapangan Pinjol Ilegal yang Bisa Datang Kerumah, Hati-Hati Bisa Memberikan Resiko Buruk!" yang telah terbit di laman jateng.disway.id tertanggal7 Oktober 2023, Minggu (8/10).

BACA JUGA:Mau Beli Komputer Second? Simak Ini Supaya Gak Ketipu

BACA JUGA:Mau Beli Komputer Second? Simak Ini Supaya Gak Ketipu

Berikut kami rangkum 5 Pinjol ilegal yang DC-nya akan mendatangi debitur kredit bermasalah.

1. Ayo Uang

Sebutuh dan semendesak anda pun anda dengan uang. Kami sangat berharap anda tidak menggunakan plaform jasa Pinjol ini.

Karena tak diawasi oleh OJK alias ilegal. Kuat dugaan mereka menerapkan bunga kredit tinggi ala rentenir. 

Saat kamu telah terlilit hutang, DC lapangan dari Pinjol ini akan mendatangimu untuk melakukan penagihan.

Bisa saja, dalam prakteknya mereka melakukan pengancaman dan intimidasi. Jadi sekali lagi, jangan pakai Pinjol ini.

2. Angel Yuk

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan