5 Bulan Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Ketua Baznas Masih Melenggang Bebas, Ini Jawaban Kajari

Inilah mobil pengangkut tahanan pihak Kejari BS, Selasa 7 Mei 2024.-Foto: Rohidi/RKa-

BACA JUGA:UPDATE! Korupsi Replanting Sawit, Jaksa Mulai Lakukan Pemetaan dan Hitung Jumlah Bibit

BACA JUGA:All New Suzuki 2024 Lagi tenar, Simak Harga Mobil Bekas AVP Awal Bulan Mei di Pasar Global

Sekedar mengingatkan, perkara korupsi yang menyeret tersangka yakni, dana ZIS tahun 2019-2020 yang dikelola Baznas BS. Total anggaran mencapai Rp 4,5 Miliar.

Dari jumlah tersebut, sumbangan terbesar bersumber dari dana zakat PNS. Hanya saja, dalam realisasinya dana umat tersebut tidak digunakan sesuai manfaatnya.

Namun, justru dipakai untuk memperkaya diri sendiri.

Dalam perkara ini, Jaksa telah menyita aset berupa satu unit mobil Toyota Avanza dan sebidang kebun durian milik Siti Farida yang merupakan Mantan Bendahara Baznas yang kini sudah berstatus terpidana.

Penyitaan itu dilakukan untuk memulihkan kerugian negara yang mencapai Rp 1,1 Miliar. (***)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan