MENGAGUMKAN! 14 Anak Bengkulu Tampil Memukau di Jakarta, Ini Eventnya

DOK/RKa UNJUK GIGI: Salah satu kontingen Bengkulu dalam FTBIN tahun 2024 menampilkan kebolehannya di depan Gubernur Bengkulu jelang berangkat ke Jakarta, beberapa hari lalu.--

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu H Nandar Munadi, S.Sos, M.Si mengatakan, penghargaan yang diberikan Mendikbud beberapa hari lalu merupakan apresiasi dari kementerian atas dukungan penuh yang diberikan Pemprov Bengkulu terhadap program revitalisasi bahasa daerah.

Penyerahan penghargaan dilakukan saat Pembukaan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional Tahun 2024 di Ballroom Hotel Sultan Jakarta, Kamis 2 Mei 2024.

BACA JUGA:Suzuki Satria 125 CBU, Ini Beda Versi Thailand dan Buatan Indonesia

"Gubernur Bengkulu dan Pemprov dianggap peduli pada kelestarian bahasa daerah. Karenanya Oleh Kemendikbud Ristek RI berikan penghargaa  sebagai bentuk apresiasi kementerian atas kepedulian itu," jelas Nandar Munaidi, Sabtu 4 Mei 2024.

Untuk mengingat kembali, tahun 2024 ini, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu yang berada di bawah naungan Kemendikbud-Ristek RI kembali melakukan revitalisasi bahasa daerah yang ada di Provinsi Bengkulu.

Dua diantara bahasa daerah yang akan direvitalisasi itu ada di Kabupaten Kaur. 

Pertama dialek Besemah atau Pasemah yang ada di wilayah eks-Kaur Utara atau Padang Guci. Juga bahasa Nasal yang ada di Kecamatan Nasal. Sedang dua bahasa daerah lain adalah dialek Lembak dan dialek Pekal.

BACA JUGA:4 Fungsi Komponen Kenalpot Pada Motor, Nomor 1 Jarang Diketahui Padahal Penting

Untuk diketahui, revitalisasi bahasa daerah merupakan salah satu program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud-Ristek RI sebagai wujud pelindungan bahasa daerah yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan

Juga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.

Hasil pemetaan bahasa yang dilakukan oleh Badan Bahasa Kemendikbud-Ristek RI dan Kantor Bahasa se-Indonesia di tahun 2021. Bahasa daerah di Provinsi Bengkulu dikelompokkan menjadi 3 rumpun, Bahasa Rejang, Bahasa Melayu Bengkulu dan Bahasa Enggano.

"Dari hasil penelitian gaya hidup yang waktu itu kami lakukan. Bahasa Rejang dan Enggano terancam punah. Sedangkan bahasa Melayu Bengkulu seperti bahasa Serawai, Pesemah dan Mukomuko masih aman," ungkap Dwi Laily. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan