Target Retribusi Parkir Kaur 2024 Rp 80 Juta, Simak Penjelasan Dishub

Kabid Prasarana dan Keselamatan, Yugo Pranoto, SE, ME menjelaskan target PAD parkir 2024, beberapa waktu yang lalau. Foto: UJANG/RKa--

Dengan kontrak sesuai dengan negosiasi atau kesanggupan pengelola parkir. Dengan langkah tersebut diyakini target PAD sektor parkir akan terealisasi dengan baik.

“Bagi masyarakat yang ingin mengelola parkir dan memiliki lahan yang potensi untuk dilakukan penarikan retribusi silakan datang ke Dishub. Nantinya setelah pengajuan lahan tim Dishub akan melakukan survei apabila memenuhi syarat, maka akan diberikan izin dengan kontrak sesuai kesepakatan,” tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan