Adu Tunjangan Kades dan PNS, Mana Besarnya, Segini Tunjangan Kades dalam PP 11
Masa jabatan Kades diperpanjang, tunjangan Kades juga lebih besar di banding dengan PNS. -Sumber foto: kabarbengkulu.id-
BACA JUGA:Siapa Saja Aktris Korea yang Paling Kaya? Temukan Daftarnya di Sini!
1. Tunjangan jabatan
Kades: Rp 500.000
Sekretaris desa: Rp 450.000
Perangkat desa lainnya: Rp 400.000
2. Tunjangan kinerja
Kades: Rp 300.000
Sekretaris desa: Rp 250.000
Perangkat desa lainnya: Rp 200.000
3. Tunjangan kesejahteraan
Kepala desa: Rp 200.000
Sekretaris desa: Rp 150.000
Perangkat desa lainnya: Rp 100.000
4. Tunjangan lainnya
Kepala desa: Rp 100.000