Adu Tunjangan Kades dan PNS, Mana Besarnya, Segini Tunjangan Kades dalam PP 11

Masa jabatan Kades diperpanjang, tunjangan Kades juga lebih besar di banding dengan PNS. -Sumber foto: kabarbengkulu.id-

BACA JUGA:Siapa Saja Aktris Korea yang Paling Kaya? Temukan Daftarnya di Sini!

1. Tunjangan jabatan

Kades: Rp 500.000

Sekretaris desa: Rp 450.000

Perangkat desa lainnya: Rp 400.000

2. Tunjangan kinerja

Kades: Rp 300.000

Sekretaris desa: Rp 250.000

Perangkat desa lainnya: Rp 200.000

3. Tunjangan kesejahteraan

Kepala desa: Rp 200.000

Sekretaris desa: Rp 150.000

Perangkat desa lainnya: Rp 100.000

4. Tunjangan lainnya

Kepala desa: Rp 100.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan