Adu Tunjangan Kades dan PNS, Mana Besarnya, Segini Tunjangan Kades dalam PP 11

Masa jabatan Kades diperpanjang, tunjangan Kades juga lebih besar di banding dengan PNS. -Sumber foto: kabarbengkulu.id-

KORANRADARKAUR.ID – Kabar terbaru, tunjangan Kepala Desa (Kades) 2024 lebih besar dari pada PNS.

Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Desa Terbaru 2024 di mana salah satu pasal menyebut jika jabatan Kades diperpanjang jadi 8 tahun.

Usulan mengenai masa jabatan Kades diperpanjang jadi 8 tahun ini memang sudah bergulir cukup lama, kini pemerintah telah mengabulkan usulan itu dan mengesahkan UU Desa terbaru 2024.

Tidak hanya itu,pemerintah telah mengesahkan aturan terbaru dimana masa jabatan Kades diperpanjang,  di mana besaran gaji dan tunjangan Kades 2024 lebih besar dari pegawai negeri sipil (PNS).

BACA JUGA:Apa Tak Berlebihan, Revolusi All New Suzuki APV 2024 Hadir dengan Tampilan Mirip Alphard

Keputusan mengenai besaran gaji dan tunjangan Kades 2024 yang nilainya lebih besar dari PNS itu ada di PP Nomor 11 Tahun 2019.

Dikutip dari ayobandung.com, dalam UU itu disebutkan jika masa jabatan Kades diperpanjang jadi 8 tahun dan hanya 2 periode, sedangkan gaji dan tunjangan Kades 2024 diatur dalam peraturan terpisah dan nilainya lebih besar dari gaji PNS.

BACA JUGA:All New Suzuki APV 2024 Makin Mewah, Penasaran Berikut Spek Lengkapnya, Bikin Kompetitor Ketar-ketir

BACA JUGA:SAH! 25 Caleg Terpilih DPRD Kaur 2024-2029 Ditetapkan, Berikut Nama dan Partainya

Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2019 besaran gaji Kades lebih besar dari gaji PNS namun bukan PNS Golongan IV.

Besaran gaji Kades 2024 adalah 120% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a Rp 2.426.640.

Sedangkan gaji sekretaris desa adalah 110% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a yakni Rp 2.224.420.

Bagi perangkat desa lainnya gaji mereka adalah 100% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a yaitu Rp 2.022.200.

Selain mendapatkan gaji pokok, Kades dan perangkat desa juga memiliki beberapa tunjangan yaitu sebagai berikut:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan