KPU Kaur Rekrut 585 PPS, Cermati Syaratnya Sebelum Mendaftar

Kantor KPU Kaur yang ramai dikunjungi calon pelamar PPS Pilkada, Kamis, 2 Mei 2024. Foto: UJANG/RKa--

Untuk lebih lengkap silakan datang ke KPU atau melalui pengumuman yang telah disampaikan. Selain mendaftar secara online juga, peserta wajib menyampaikan berkas secara manual ke Sekretariat KPU Kabupaten Kaur dengan alamat Jl. WR. Supratman Kompleks Perkantoran Padang Kempas Bintuhan. 

Ditambahkannya, adapun proses pendaftaran dilakukan secara online melalui SIAKBA. Para pelamar harus mengupload syarat-syarat yang ditetapkan melalui SIAKBA. Setelah dinyatakan berhasil mendaftar, pelamar juga wajib menyerahkan tanda bukti sudah mendaftar melalui SIAKBA, serta membawa dokumen fisik yang asli ke panitia di KPU Kaur. 

Untuk langkah-langkah pembuatan akun hingga proses pendaftaran PPS melalui SIAKBA, pertama masuk ke web https://siakba.kpu.go.id/, kemudian klik silahkan buat akun disini yang terdapat di bawah tombol Log In. Setelah masuk dalam halaman register, pendaftar akan diminta mengisi nama, email, NIK, password hingga konfirmasi password ikuti petunjuk yang ada hingga selesai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan