GAGAL MENYALIP! 2 Mobil Pick Up Terlibat Lakalantas dan Hantam Pohon Mangga, Begini Kondisi Korban
Kondisi mobil yang terlibat kecelakaan tampak rusak berat dan hancur, Selasa 30 April 2024. Tampak pula korban saat dirawat di rumah sakit. Foto: ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres BS. Kali ini, Lakalantas terjadi di Desa Dusun Baru Kecamatan Seginim Kabupaten BS, Selasa 30 April 2024.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa) di lapangan, Lakalantas kali ini melibatkan dua buah kendaraan roda 4 mobil jenis Pick Up.
Diantaranya, Suzuki Pick Up jenis Gran Max warna putih Nopol BD 9032 BF, dengan Suzuki Pick Up Carry warna hitam Nopol B 7207 JD.
Diketahui, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi karena disebabkan dengan salah satu dari pengendara mobil yang gagal menyalip di posisi jalan yang menikung.
BACA JUGA:Murid SD di Bengkulu Selatan Dibully Hingga Menangis, Oknum Guru Sebut Nama Hewan
BACA JUGA:Jangan Lewatkan Kisahnya! Berikut 11 Drama Korea Seru yang Akan Tayang di Bulan Mei 2024
Adapun, kronologis kejadian bermula pada, Selasa sekitar pukul 10.32 WIB, Pick Up Grand Max yang dikendarai Alga Palentino Rozzi (19) warga Desa Darat Sawah Ulu Kecamatan Seginim. Melaju dari arah Kecamatan Manna menuju ke arah Kecamatan Seginim.
Kemudian, kendaran yang kemudikan Alga, beriringan dengan mobil Pick Up TS yang dikemudikan Raja Aprido (24) Warga Jalan Trans Melao Kecamatan Kota Manna, melaju dari arah yang sama.
Kondisi mobil yang terlibat kecelakaan tampak rusak berat dan hancur--
Lalu, saat di posisi jalan yang menikung, pengendara Raja bermiat ingin menyalip kendaraan yang dikemudikan oleh Alga, tepat berada di depanya.
Padahal, pada saat itu di depan dengan arah yang berlawanan didapati ada kendaraan lain. Sehingga, kecelakaan tidak terelakan dan kedua kendaraan menghantam pohon mangga yang ada di depan rumah warga.
BACA JUGA:Sangat Rekomendasi! 5 Motor Listrik Terbaik 2024, Transportasi Ramah Lingkungan
BACA JUGA:Berikut Skema Kredit GWM Tank 500 Hybrid, Cicilan Sampai 6 Tahun
Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami rusak berat. Bahkan, kedua kendaraan harus dibawah menggunakan truk toing untuk diamankan di Polres BS.