Dinsos Kaur Evakuasi ODGJ di Sahung, Camat: Jangan Ada Lagi Pemasungan

EVAKUASI: Kades Muara Sahung mewakili keluarga menerima surat persetujuan evakuasi ODGJ ke RSJ Soeprapto Bengkulu, Sabtu 28 April 2024.-IST/RKa Bahman Hadi-

MUARA SAHUNG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kaur melalui Reaksi Cepat-Sistem Layanan Rujukan Terpadu (TRC – SLRT).

Telah melakukan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung, Sabtu 27 April 2024 pukul 15.00 WIB. 

Evakuasi ini dibantu anggota Polsek Muara Sahung Polres Kaur. AS (29) warga setempat yang mengalami gangguan kesehatan mental akhirnya bisa dievakuasi, lalu dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeprapto Bengkulu untuk mendapat penanganan medis.

BACA JUGA:2024 Ini Kementerian PUPR Akan Bedah Ribuan RTLH Bengkulu Akan Dibedah, Segini Riilnya

BACA JUGA:May Day, Ini Acara Bakal Digelar Disnakertransprov Buat Buruh

"Betul. Ada warga kami yang dievakuasi dan dibawa ke RSJ Bengkulu. Yang bersangkutan sudah cukup lama menderita gangguan mental. Terkadang melakukan tindakan yang membahayakan dirinya sendiri juga orang lain," kata Kades Muara Sahung Gunawan, Senin 29 April 2024.

Sementara itu, Camat Muara Sahung Ahmad Gusran, S.Sos menegaskan, ODGJ bukanlah sebuah aib yang harus ditutupi. Gangguan kesehatan ini Bisa disembuhkan dengan perawatan intensif di RSJ.

Karenanya, warga yang memiliki  keluarga dengan sakit ini diminta tak menyembunyikan keberadaanya. Apalagi sampai melakukan pemasungan yang dapat memperparah keadaannya.

BACA JUGA:Tugu Gurita dan Mungkus Kaur Kini Kusam, Simak Tanggapan Masyarakat

BACA JUGA:Berikut Rekomendasi Motor Listrik Murah Berkualitas yang Tampilannya Super Wow, Silahkan Lihat

"Jangan anggap ini sebuah aib, lantas ditutup-tutupi apalagi dipasung. Sakit ini bisa disembuhkan. Sekali lagi kami tegaskan jangan ada lagi pemasungan. Cara itu justru makin memperburuk keadaan," tegas Camat Muara Sahung.

Tambahnya, pemerintah desa juga diminta aktif dalam penanganan ODGJ. Khususnya dalam mengusulkan penanganan pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kaur.

Hingga kepengurusan BPJS kesehatan untuk biaya pengobatan.

"Bagi keluarga yang mengalami keterbatasan. Pemerintah desa harus menjembatani mereka, agar mendapatkan penanganan. Bantu mereka agar mendapatkan penanganan," tandas camat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan