Pengelola Parkir Wajib Bayar Kontrak di Depan, Begini Aturan Hukumnya
Editor: Dedi Julizar
|
Minggu , 28 Apr 2024 - 20:03
Kabid Prasarana dan Keselamatan Yugo Pranoto, SE, ME, menujukan karcis parkir yang wajib dimiliki pengelola parkir, Jumat 26 April 2024. Foto : UJANG/RKa--