Sebagian Desa di Kaur Aman dari Curnak, Warga Ungkap Rahasianya

Warga sampaikan ternak di Desa Manau IX Kecamatan Pagulu aman dari Curnak, Kamis 25 April 2024. Foto: BAHMAN/RKa--

Diakui, ternak berkaki empat, malam hari dikandangkan dan jangan dibiarkan bebas berkeliaran yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

Sebab bila ternak bebas berkeliaran, maka sering menimbulkan kerugian pada warga.

“Apa bila ternak bebas berkeliaran dapat mengganggu kepentingan umum dan bila merusak tanaman akan merugikan,” sampainya.

BACA JUGA:Rapat Bersama Orang tua Murid, Bahas Persiapan Ujian Hingga Perpisahan

BACA JUGA:Asal Usul Suku Serawai, Berasal Dari Leluhur Si Pahit Lidah, Hingga Suku Terbesar Ke-2 di Bengkulu

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK,M.IK,M.Si melalui Kapolsek Kaur Utara Ipda Slamet Ambyah, SH mengakui, anggota Polsek rutin melakukan Patroli malam hari.

Gunanya agar tidak terjadi tindakan kriminal yang dapat menimbulkan kerugian pada warga. Begitu juga dengan ternak mohon dapat dikandangkan, supaya aman. 

“Patroli rutin guna memantau lingkungan supaya aman dari pencurian. Bagi yang memiliki hewan ternak tolong dikandangkan agar aman dari pencurian,” pintanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan