Untuk Pemutahiran IDM, Inilah Langkah Akan Dilakukan Camat

Camat Tanjung Kemuning didampingi Sekcam bahas IDM bersama pendamping kabupaten dan pendamping desa, Rabu 24 April 2024 Foto: BAHMAN/RKa--

Lanjutnya, data IDM juga dapat digunakan sebagai acuan untuk perencanaan pembangunan desa dan pedesaan bagi kementerian atau lembaga.

Lalu pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA:Ada 1.722 CJH di Bengkulu, 98 dari Kaur, Catat Jadwalnya Keberangkatannya

BACA JUGA:Selamat KN, Kejari BS Menyita Tanah Milik Tersangka Korupsi Dana BOS

“Dalam pemuktakhiran data IDM akan melibatkan pihak terkait seperti Tenaga Pendamping Profesional (TPP),” ucapnya.

Terpisah, Koordinator Pendamping Kabupaten Kaur Gusya Hirman, S.KM menuturkan, kedatangan ke kantor camat (Kancam) bersama PD guna mengajak camat untuk bersinergi dalam pemuktakhiran data IDM.

Dengan meminta mengumpulkan Kades, supaya pekerjaan yang diinginkan cepat dan lancar.

“Kedatangan kami ke Kancam dalam rangka membahas tentang IDM yang dibutuhkan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan