Area Kabupaten Kukar Masuk Kawasan IKN, Simak Tentang Pengelolaannya

Rapat koordinasi yang diadakan oleh Otorita IKN bersama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.-Sumber foto: holopis.com-

Terdapat beberapa inisiatif yang tengah dipersiapkan menjelang pengelolaan penuh kawasan IKN oleh Otorita IKN, di antaranya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), mulai dari guru hingga tenaga kerja terampil.

BACA JUGA:Lulusan Akuntansi Ayo Merapat! Bencoolen Mall Buka Loker, Cek Syaratnya di Sini

BACA JUGA:4 Tempat Ini Dilirik Kemenparekraf untuk Kembangkan Wisata Unggulan di IKN

"Ini sangat penting untuk mendukung IKN sebagai ibu kota yang futuristis dan adaptif," kata Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin.

Dalam hal pengelolaan aset fisik, ia telah mengusulkan agar aset-aset tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama dengan Otorita IKN.

"Tentunya, kita berharap proses ini (penyerahan aset daerah) segera tuntas supaya kita nanti enak ketika melaksanakan fungsi Pemdasus," ujar dia.

Sejumlah area di Kukar, yang termasuk dalam batas kawasan IKN, saat ini menjadi fokus utama dalam pengelolaan oleh Pemerintah Otorita IKN. 

Pengelolaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penataan lahan, pengaturan aset fisik, hingga isu-isu yang berkaitan dengan masyarakat setempat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan