Pedagang di Alun – alun Kota Bintuhan Membandel, Satpol PP Terpaksa Gunakan Otot
Anggota Satpol-PP melakukan pemindahan gerobak pedagang kaki lima yang ada di Alun-alun Kota Bintuhan, Senin 22 April 2024. Foto: UJANG/RKa--
“Setelah penertiban yang dilakukan. Jika nantinya masih ada pedagang yang membandel, maka tindakan tegas akan diberikan. Penertiban yang dilakukan untuk menjaga keindahan dan kebersihan alun-alun,” tutupnya.
Dari pantauan Radar Kaur (RKa) dalam penertiban pedagang kaki lima. Seluruh gerobak pedagang diangkat dan dipindahkan ke sisi kanan alun-alun.
Gerobak diangkut dengan bersama-sama, setelah dilakukan penertiban. Anggota Satpol-PP juga membantu pedagang, setelah dilakukan penertiban memang terlihat alun-alun Kota Bintuhan yang menjadi kebanggaan warga Kabupaten Kaur terlihat rapi dan nyaman.
Sedangkan pedagang kaki lima ditata di bagian kiri alun-alun untuk berjualan. Setelah kegiatan penertiban dilaksanakan, Satpol-PP memasang spanduk yang bertulisan larangan berjualan di seputar alun-alun.