Sidang Mantan Sekretaris KPU Kaur, JPU: 3 Mantan KPU Menjadi Saksi

JPU Kejari Kaur memberikan keterangan pada awak media terkait persidangan Tipikor yang menyeret mantan Sekretaris KPU Kaur tahun 2022, Senin 22 April 2024. Foto: HERY/RKa--

Namun dalam pelaksanaannya, ada berbagai kegiatan yang tidak sesuai dengan Surat Pertanggungjawaban (SPj). Ini  menyebabkan timbulnya kerugian negara hingga Rp 200 juta. 

Juga mengingat kembali, tanggal 19 Desember 2023, Kejari Kaur melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kaur. Hasilnya diamankan sejumlah barang bukti.

BACA JUGA:Berdirinya IKN di Kaltim, 18 Gedung Aset BUMN Terbengkalai, Sudah Ditawarkan ke Pengusaha Asal Hongkong

BACA JUGA:Telan Rp 14 Miliar, Usung Konsep Hunian Compact City, Ini Penampakan Fasilitas Mewah Rumdin Menteri di IKN

Mulai dari uang tunai dengan total nilai Rp 68 juta, beberapa dokumen, laptop juga hal lain yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dana hibah itu.

Dalam proses penyidikannya, KPU Kaur menetapkan dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti uang tunai dengan total nominal Rp 77 juta, 2 unit Handphone (Hp), surat sebanyak 31 bundel, serta berbagai berkas yang berhubungan dengan kegiatan KPU Kaur tahun 2022. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan